Terkait dengan akan dibukanya lowongan pendamping desa membuat banyak kalangan masyarakat tertarik dan mengapresiasi hal tersebut.Bagaimana tidak, wilayah Indonesia yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari ribuan desa tentu membutuhkan banyak tenaga terampil. Mereka akan diandalkan dalam membantu dan mengawal penggunaan dana desa yang akan dikucurkan secara bertahap sampai kurang lebih Rp1,4 miliar per desa per tahun.
Untuk daerah pelosok dan daerah perbatasan yang kualitas SDM-nya rendah tentu akan membutuhkan perhatian lebih.
Tidak mungkin proses pembangunan di desadesa ini akan terwujud jika hanya dilakukan dan diawasi oleh Menteri Desa saja. Dalam hal ini diperlukan orang-orang profesional yang cerdas dan siap mengawal dan mendampingi proses pembangunan di tiap tiap desa secara penuh.
Untuk mencari orang-orang profesional tersebut Menteri Desa Marwan Jafar akan segera mengadakan perekrutan pendamping desa di seluruh Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung gaji yang di usulkan Menteri Desa Marwan Jafar untuk pendamping desa begitu fantastis yaitu di atas UMR. Pendamping desa di level kecamatan akan mendapatkan Rp3,5 juta. Lalu untuk gaji di level kabupaten Rp7,5 juta dan pendamping di level provinsi Rp14 juta.
Adanya perbedaan gaji ini karena pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di masing-masing level. Info dari Kementerian Desa menyebutkan bahwa nanti Kementerian Desa akan memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia membentuk tim rekruitmen pedampingan desa.
Perekrutan pendamping desa ini nantinya akan dilakukan secara online di masing-masing provinsi pada akhir April sampai akhir Mei 2015 sehingga seluruh masyarakat khususnya yang sudah mendapatkan gelar S1 dan mempunyai pengalaman pendampingan masyarakat minimal 4 tahun dapat ikut berpartisipasi mendaftarkan diri dan akan diseleksi sampai mendapatkan 32.000 pendamping ahli yang mempunyai kemampuan untuk membangun desa.
Tentu dengan gaji yang begitu besar, sudah pasti akan banyak orang yang mendaftarkan diri sebagai pendamping desa.
Pendampingan desa masih menggunakan eks pendampingan PNPM sebanyak 13.000 orang untuk 75.000 desa yang masa kontraknya akan berakhir Juli 2015. Satu orang meng-handle atau mendampingi sekitar 5-6 desa sampai dilakukan rekruitmen baru secara bertahap sampai terpenuhi jumlah 75.000 pendamping desa atau dengan pengertian per desa satu pendamping.
Dengan begitu besarnya dana yang dikucurkan, rakyat mengharapkan seleksi yang dilakukan pemerintah dilaksanakan dengan ketat, kredibel, dan transparan agar didapatkan pendamping desa yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam bidang pendampingan penggunaan dana desa sehingga gaji yang diberikan tidak sia-sia dan pembangunan desa-desa bisa maksimal dalam waktu singkat.
Semoga dengan dikucurkannya dana desa yang didampingi pendamping-pendamping desa ini dapat menjadikan pembangunan di Indonesia ini berjalan cepat dan merata dari Sabang-Merauke dan diharapkan pula tidak ada lagi daerah tertinggal lagi.
Seandainya desanya maju maka ekonominya juga akan maju sehingga tidak akan ada lagi urbanisasi, transmigrasi, TKI serta kasus-kasus kejahatan sosial atau penyakit sosial yang bermotif ekonomi akan hilang dengan sendirinya.
Pengirim
Zainal Mu’id
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment