http://www.menpan.go.id/berita-terkini/120-info-terkini/5298-surat-menteri-panrb-tentang-larangan-bermain-game-berbasis-gps-di-lingkungan-instansi-pemerintah
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di seluruh instansi pemerintah.
Seperti dikutip dalam situs resmi di http://www.menpan.go.id (21/07/2016) yang berisi sebagai berikut
" Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalansi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aturan sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Prof.Dr.H. Yuddy Chrisnandi, ME."
Prof.Dr.H. Yuddy Chrisnandi, ME."
Game Pokemon Go adalah salah satu game virtual berbasis GPS yang tengah booming yang mampu memikat berbagai generasi dari muda sampai tua. Namun game ini di anggap mengkwatirkan bagi Pemerintah yang dapat mengancam keamanan.
Untuk menindak lanjuti isu itu , menteri Yuddy menerbitkan aturan Nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016 pada Rabu (20/7), sudah di upload di website resmi Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Ary)
Laporan : Arya
Editor : Tio
0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment