Ketika Rasulullah Muhammad SAW menikahkan
Fatimah dengan Ali, beliau mengundang Abu Bakar, Umar dan Ussamah untuk
membawakan “persiapan” Fatimah. Mereka bertanya-tanya apa gerangan yang
dipersiapkan Rasulullah untuk kehidupan putri tersayangnya yang akan dinikahkan
dengan sepupu beliau tercinta yang akan diikat dalam mahligai rumah tangga itu ?.
ternyata setelah dilihat para sahabat tadi bekal yang dipersiapkan Rasulullah
untuk putrid tercintanya hanyalah penggilingan gandum (gilisen), kulit binatang
yang telah disamak (untuk alas tempat tidur), qirbah (tempat air terbuat dari
kulit yang digunakan sebagai tempat minum dan untuk wudlu) dan sebuah piring
Mengetahui hal itu Abu Bakar menangis. “Ya,
Rasulullah, inikah persiapan untuk Fatimah ?” kata Abu Bakar terguguk. Rasulullah
Muhammad SAW pun menenangkannya : “Wahai Abu Bakar jangan kau bersedih melihat
apa yang aku bekalkan untuk pernikahan Fatimah, bekal ini sudah cukup bagi
orang yang menempuh hidup di dunia.
Fatimah, sang pengantin itu, kemudian keluar
rumah dengan memakai pakaian yang cukup bagus tak ada perhiasan, apa lagi
pernik-pernik pengantin yang mahal. Setelah menikah Fatimah senantiasa
menggiling gandum dengan tangannya, membaca Al-Qur’an dengan lidahnya
menafsirkan kitab suci dengan hatinya dan menangis dengan matanya. Namun dalam
kesederhanaan dalam menempuh hidup ini dari wanita mulia itu lahir
ulama’-ulama’ ulung yang menjadi rujukan seluruh imam, termasuk imam Maliki,
Hanafi, Syafi’i dan Hambali kesucian tangan, mata dan hati telah menjadikannya
sebagai keluarga yang selalu mendapat rahmat dan barokah Allah SWT.
Di era modern ini dunia sudah berbalik 1800
. Nilai-nilai sacral pernikahan sudah tergerus oleh hangar bingar
kemewahan sebuah pesta pernikahan. Bahkan di media massa pernah ditulis adaseorang gadis mati
bunuh diri karena tidak dipenuhi kemauannya untuk menikah dengan pujaan hatinya
dengan pesta pora yang meriah. Orang tua si gadis memilih pernikahan sederhana
tetapi mempunyai makna. Si gadis karena kemauannya tidak diikuti nekat bunuh
diri dengan minum baygon, untung jiwanya masih terselamatkan seandainya tidak
terselamatkan niscaya dia akan menjadi penghuni neraka untuk selamanya. Allah
SWT mengaharamkan surga untuk orang yang mati bunuh diri ….. Naudzubillah min
dzalik !.
Keadaan pesta pernikahan putri Rasulullah itu
menggambarkan kepada kita betapa kesederhanaan telah menjadi darah daging
kehidupan Rasulullah. Bahkan ketika “pesta pernikahan” putrinya tersayang yang
selayaknya dilaksanakan dengan pesta yang sangat sederhana. “kemegahan” hidup
dalam ukuran Rasulullah bukanlah diaplikasikan dengan pamer harta benda yang
menyilaukan, padahal jika Rasulullah berkeinginan gunung uhud pun dapat
dimohonkan kepada Allah SWT untuk menjadi emas. Tapi sebaliknya Rasulullah menunjukkan
kemegahan hidup itu justru adalah pada hidup sederhana dan sifat qana’ah, yang
merupakan cermin kekayaan hakiki, yaitu kakayaan jiwa. Sabda beliau “kekayaan
yang sejati adalah kekayaan iman yang tercermin dalam sifat qana’ah” .
Dalam kehidupan kita sehari-hari kita
melihat pesta pora pernikahan yang diselenggarakan dengan berbagai pernik
kemewahan, justru tidak berujung pada kebahagiaan pasangan suami-istri. Kawin
cerai merupakan hal yang biasa untuk pasangan yang baru menikah seumur jagung,
karena dalam proses perkawinan mereka tidak ada rahmah dan keberkahan dari
Allah SWT yang mengiringi, melainkan keborosan dan kemubadziran yang sangat
dibenci Allah SWT telah terjadi .
Hal yang lebih fatal lagi, berbagai kesalahan telah dilakukan dalam pesta pora pernikahan pada saat ini. Kebiasaan berpesta dengan metode hidangan “Standing Party” atau lebih dikenal makan sambil berdiri, sambil mengobrol kanan-kiri dengan para kolega adalah perbuatan kaum jahiliyah yang tidak perlu kita ikuti. Rasullullah mengajarkan kepada kita bagaimana akhlaq kita ketika makan menikmati rizqi yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT. Rasulullah sangat melarang orang yang makan sambil berdiri. Larangan terhadap minum dan makan ssambil berdiri sebagaimana hadits shohih :
1. Yang Artinya :
Dari sahabat Qotadah, dari sahabat Anas, dari Rasulullah SAW, bahwa ia melarang seseorang minum sambil berdiri. Tanya Qotadah : “Bagaimana dengan makan ?”
Rasulullah SAW menjawab :”Perbuatan itu lebih buruk atau lebih keji lagi !”
(Hadits riwayat Muslim)
2. Yang Artinya :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi SAW mencegah minum sambil berdiri. Dan menurut satu riwayat, bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.
3. Bahkan pada sebagian riwayat dinyatakan bahwa beliau (Rasullullah SAW) menyuruh orang yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan apa yang telah diminumnya. Mungkin kita dapat mengetahui hikmah tersembunyi dibalik lararangan itu, bahwa tidak jarang pula makan dan minum sambil berdiri dapat menyebabkan buruknya bagi kesehatan terutama tertangganggu atau mempercepat rusaknya fungsi hati.
1. Yang Artinya :
Dari sahabat Qotadah, dari sahabat Anas, dari Rasulullah SAW, bahwa ia melarang seseorang minum sambil berdiri. Tanya Qotadah : “Bagaimana dengan makan ?”
Rasulullah SAW menjawab :”Perbuatan itu lebih buruk atau lebih keji lagi !”
(Hadits riwayat Muslim)
2. Yang Artinya :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi SAW mencegah minum sambil berdiri. Dan menurut satu riwayat, bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.
3. Bahkan pada sebagian riwayat dinyatakan bahwa beliau (Rasullullah SAW) menyuruh orang yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan apa yang telah diminumnya. Mungkin kita dapat mengetahui hikmah tersembunyi dibalik lararangan itu, bahwa tidak jarang pula makan dan minum sambil berdiri dapat menyebabkan buruknya bagi kesehatan terutama tertangganggu atau mempercepat rusaknya fungsi hati.
0 komentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment