""Kita Belum Hidup Dalam Sinar Bulan Purnama , Kita Masih Hidup Di Masa Pancaroba , Tetaplah Bersemangat Elang Rajawali" ( Indonesia Raya - Indonesia Merdeka ) Seorang Pedagang Histeris Tidak Terima Lapaknya Dipindah - Indonesia Online

Penulis : Dicko
Sumber : Titus Kraksaan-Online
Blogger : Roby Wec

Rabu, 24 Februari 2016

#PROBOLINGGO - Gara-gara rebutan lokasi lapak jualan, Sri Misyani, seorang pedagang tahu di pasar tradisional Semampir Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengamuk kepada petugas Satpol PP dan anggota Polisi yang mengamankan jalannya proses pemindahan lapak pedagang, Rabu (24/2/2016).

Pemindahan lapak dilakukan, karena lokasi lapak yang ditempati Sri Misyani, merupakan lokasi lapak yang seharusnya ditempati oleh Rukmana, pedagang lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya pemerintah daerah melalui Dispenda dan pihak paguyuban pasar, telah menyepakati zonasi tentang tatak letak lapak yang ditempati oleh setiap pedagang.

Namun demikian, Sri Misyani merasa tetap menolak proses pemindahan lapak, karena letak lapak dagangan yang ia tempati itu adalah hak kepemilikannya.

Menurut Mahfud, suami Sri Misyani, ia merasa dijanjikan oleh pengelola pasar akan tetap menempati lapak dagangan baris kedua di bagian depan pasar, asalkan mengganti dagangannya dari berjualan tahu menjadi pedagang pakaian, karena zona di bagian depan pasar diperuntukkan bagi pedagang pakaian dan makanan ringan.

Sayangnya, saat pembagian lapak pedagang pasca renovasi pasar, Sri Misyani, justru mendapatkan lapak pedagang di bagian belakang pasar.

Proses pemindahan pun terus dilakukan petugas, aksi saling tarik antara petugas dan sri misyani pun tak dapat terelakkan. Sri Misyani, bahkan sampai jatuh pingsan untuk mempertahankan haknya.

“Kami hanya meminta hak saya, seperti yang telah dijanjikan oleh pihak pasar sebelumnya,”ujar Mahfud, suami Sri Misyani.

Suasana pasar kemudian makin tegang, saat Mahfud terlibat pertengkaran dengan salah satu anggota kepolisian.

“Saya emosi karena perlakuan kasar petugas kepada istrinya saat proses pemindahan dilakukan,”tambah Mahfud.
Kasi Binmas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Catur Genting mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perjanjian dan kesepakatan lapak tersebut antara pihak pengelola pasar dan pedagang. “Kami hanya melakukan pengamanan dalam pemindahan lapak pedagang, karena itu sudah menjadi tugas kami,”kata Catur.

0 komentar Blogger 0 Facebook

Post a Comment

ΔΆ
Indonesia Online © Copyright 2015 - Blogger Indonesia Online . Powered by RobyWec (Aneka Hosting The New Era Blogger Based Directory)
Top